Teten Masduki Peroleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera

Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi gelar kehormatan dan tanda jasa ke sejumlah menteri, pimpinan kementerian atau lembaga, ketua umum partai politik, seniman, hingga tokoh agama jelang Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan 64 tokoh Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Penghargaan itu dianugerahkan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki jadi salah satu tokoh yang memperoleh Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi. Teten dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.

Kementerian Koperasi dan UKM lewat unggahan di akun Instagram resminya pun menyampaikan selamat atas anugerah Tanda Kehormatan tersebut.

“Terima kasih atas kontribusi luar biasa yang telah menginspirasi kita semua untuk terus berkarya bagi kemajuan bangsa,” tulis kemenkopukm.

“Maju terus UMKM Indonesia!,”

Mengutip situs resmi Sekteratiat Kabinet, turut hadir dalam upacara ini di antaranya Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Ibu Wuri Ma’ruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan/Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) Hadi Tjahjanto, sera Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta.

“Menganugerahkan tanda jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada mereka yang nama, pangkat, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Militer presiden Mayjen TNI Rudy Saladin.

Kera4d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*