Presiden pertama Indonesia, Sukarno konon menyimpan emas 57.000 ton di salah satu bank di Swiss. Keberadaan legenda tersebut pada akhirnya mengusik banyak pihak untuk melakukan perburuan, termasuk Presiden Indonesia ke-2, Soeharto.
Soeharto lewat para pejabat era Orde Baru sempat memulai perburuan harta itu pada awal 1987. Perburuan harta dilakukan oleh Tim Operasi Teladan.
Firdaus Jaya dalam Melacak “harta karun” Bung Karno dan Soeharto (1999) menyebut Tim Operasi Teladan dipimpin oleh Marsekal Pertama Kahardiman. Kahardiman ditugaskan untuk menyasar seluruh dana pemerintahan Orde Lama yang diduga berada di luar negeri, termasuk di dalamnya cerita dana di bank Swiss tersebut.
Pemerintah Orde Baru meyakini pencarian harta bakal sukses, karena mereka percaya atas dua hal.
Pertama, fakta sejarah bahwa dana tersebut pernah dicairkan Menteri Perindustrian pada 1962-1963. Total pencairan dana hanya Rp50 juta. Kedua, masih adanya saksi sejarah yang masih hidup, yakni Soebandrio.
Soebandrio adalah Menteri Luar Negeri era Soekarno. Dia adalah orang yang mengurusi penyimpanan harta tersebut di Bank Swiss. Pemberitaan sezaman yang diwartakan Tempo (10 Januari 1987) menjelaskan, hanya dia satu-satunya orang yang mengetahui nomor rekening tabungan tersebut. Selain itu, hanya dia juga yang bisa mencairkannya.
Namun, peralihan kekuasaan membuat nasib Soebandrio berubah. Dia ditahan seumur hidup oleh Orde Baru. Ketika perburuan harta ini menguat, Soebandrio melakukan tawar-menawar.
“Dia dikabarkan menawarkan diri menguruskan pencairan dana itu. Syaratnya dia meminta pembebasan hukuman,” tulis Tempo.
Akan tetapi, Soeharto tak setuju dengan syarat tersebut. Soebandrio tetap ditahan. Sementara itu, Tim Operasi Teladan terus melakukan perburuan tanpa bantuan Soebandrio. Namun, pada sisi lain, banyak pihak skeptis atas harta tersebut.
Para ahli menyebut harta tersebut memang tak ada. Tak sedikit pula pejabat tinggi negara berkata hal serupa, termasuk Menteri Keuangan Radius Prawiro. Dia justru skeptis atas keberadaan harta tersebut. Dia mengatakan tak ada bukti soal eksistensi dana tersebut.
Pun bila mengacu pada data sejarah, Sukarno tidak memiliki harta sebanyak itu. Sebab, fakta sejarah menunjukkan bahwa Sukarno mengalami hidup yang sulit selama menjabat sebagai Presiden RI.
Dalam wawancara dengan jurnalis AS, Cindy Adams, Sukarno mengaku bahwa gajinya selama jadi presiden hanya US$220 atau setara dengan Rp3,41 juta dengan acuan asumsi kurs hari ini, yakni Rp15.541/US$. Selain itu, Sukarno menyebut bahwa ia tidak memiliki rumah dan tanah.
Maka dari itu, wajar jika proklamator itu hidup dari istana ke istana yang dimiliki oleh negara. Bahkan, Sukarno mengaku pernah dibelikan piyama oleh duta besar saat kunjungan ke luar negeri karena ia menggunakan baju tidur yang sudah robek.
“Adakah Kepala Negara yang melarat seperti aku dan sering meminjam-minjam dari ajudannya?” kata Sukarno kepada Cindy Adams, dikutip dari Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia (1964), dikutip Senin (2/9/2024).
Lebih lanjut, Sukarno menyebut bahwa ia pernah hampir diberi gedung secara patungan oleh rakyat. Namun, sosok kelahiran 6 Juni 1901 itu menolak dengan alasan tidak ingin merepotkan.
Putra pertama Sukarno, Guntur Sukarnoputra, membenarkan pernyataan ayahnya itu. Dalam kolom opini di Media Indonesia yang diterbitkan pada 26 September 2020, Guntur menyebut bahwa kantong Sukarno “selalu tipis” bahkan sejak sebelum jadi presiden.
Ia juga menyebut tak heran kalau ayahnya kerap meminjam uang kepada sahabatnya sejak zaman pergerakan, salah satunya Agoes Moesin Dasaad.
“Sebagai presiden, Bung Karno adalah presiden yang paling miskin di dunia ini. Ia tidak punya tanah, tidak punya rumah, apalagi logam-logam mulia seperti yang digembar-gemborkan orang selama ini,” kata Guntur.
Sejarawan Indonesia, Ong Hok Ham, juga membantah rumor harta segunung Sukarno. Melalui tulisan Kuasa dan Negara (1983), Ong membantah cerita itu dan mengungkapkan fakta sejarah yang sesungguhnya.
Salah satu cerita yang disanggah adalah Sukarno yang mewarisi kekayaan kerajaan Mataram Islam.
Ong mengatakan, tidak mungkin ada seseorang mewarisi harta dari kerajaan kuno, apalagi mewariskan batangan emas. Masalahnya, harta kerajaan kuno tidak sebesar yang dibayangkan. Apalagi, saat itu Mataram Islam disebut masih punya utang kepada VOC.
Ong juga menyebut kalau kisah harta Sukarno sebenarnya bisa dipatahkan dengan argumen sederhana: jika punya emas, seharusnya Sukarno tidak melarat hingga akhir hayatnya.
Dari berbagai informasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa cerita harta karun emas 57 ton Sukarno yang selama ini beredar di masyarakat adalah informasi yang tidak akurat.