
Subsidi motor listrik di tahun ini sudah habis. Berdasarkan Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), alokasi anggaran yang tersedia untuk tahun 2025 adalah Rp0
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, program ini juga menarik perhatian masyarakat di tahun ini.
“Program motor listrik kan kita sama-sama tahu bahwa kuantitas yang ditetapkan pemerintah dan DPR 50 ribu unit,” kata Agus dikutip Rabu (23/10/2024).
Adapun program ini tidak akan berlanjut untuk tahun mendatang, melainkan hanya berlangsung di tahun 2022-2023 ini.
“Kita lihat tahun depan tuh gak ada,” kata Agus.
Namun Ia berharap agar program ini bisa kembali berjalan di tahun depan. Pasalnya, insentif ini bisa menggerakkan ekonomi di industri manufaktur khususnya pada sektor otomotif.
“Kalau ditambah kami kementerian (Perindustrian) menyambut dengan baik, kalau memang penambahan atau penyediaan anggaran motor listrik bisa juga untuk tahun depan,” ujar Agus.
Berdasarkan data SISAPIRa, sepanjang tahun 2023 hanya tersalurkan 11.532 unit dari kuota 200.000 unit. Dan, sebanyak 60.816 unit kendaraan yang diterima masyarakat di Tahun 2024
Untuk mendapatkan subsidi ini, satu kali pembelian motor listrik bersubsidi dapat dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK/ KTP/ Kartu Tanda Penduduk) yang sama.
Kebijakan ini merupakan aplikasi dari terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.