KPU Jakbar musnahkan ribuan surat suara malam ini

KPU Jakbar musnahkan ribuan surat suara malam ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat bersama kepolisian dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat membakar sebanyak 3.424 surat suara rusak atau cacat pada Selasa (26/11/2024) malam. (ANTARA/Risky Syukur)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat membakar sebanyak 3.424 surat suara rusak atau cacat pada Selasa malam.

Ketua KPU Jakbar Endang Istianti menyebut bahwa pihaknya membakar ribuan surat suara tersebut lantaran besok adalah hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilaksanakan.

“Malam ini KPU Jakbar memusnahkan ribuan surat suara rusak. Malam ini dipilih karena besok kan hari H pilkada,” kata Endang kepada wartawan di Jakarta pada Selasa.

Endang menambahkan bahwa pemusnahan ribuan surat suara tersebut disaksikan oleh kepolisian serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

“Dari unsur kepolisian, dari Bawaslu tadi hadir juga di pemusnahan,” tutur Endang menambahkan.

Sebagai informasi, terdapat 1.909.774 pemilih hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kota.

Dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 946.565 pemilih pria dan 963.209 pemilih wanita. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil akhir pleno setelah adanya 5.535 pemilih baru, 11.686 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 15.756 yang melakukan perbaikan data pemilih.

Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Jakbar adalah sebanyak 3.452. https://modesilent.org

       

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*