Cerita Mencekam Menteri Meutya saat Kantor Dimasuki 50 Polisi

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menceritakan tentang suasana mencekam saat pengeledahan Kantor Komdigi terkait kasus judi online yang melibatkan 11 oknum pegawai Komdigi. (CNBC Indonesia/Novina)

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menceritakan tentang suasana mencekam saat pengeledahan Kantor Komdigi terkait kasus judi online yang melibatkan 11 oknum pegawai Komdigi.

Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Awalnya Meutya mengatakan bahwa kasus judi online yang menyeret pegawai Komdigi merupakan pil pahit bagi kementerian yang baru ia pimpin.

Kemudian ia menjelaskan suasana mencekam ketika Polda Metro Jaya menggeledah kantor Komdigi. Menurut Meutya, jumlah polisi yang datang cukup banyak sekitar 40-50 orang.

“Jadi di dalam itu suasananya mencekam pasti, Pak,” ujar Meutya sambil melempar senyum kepada Anggota Komisi I DPR RI.

Namun ia menyatakan komitmen bahwa Komdigi akan terbuka dan sudah terbuka terhadap seluruh upaya pengembangan penyidikan.

“Berapa kalipun kepolisian harus datang, berapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami. Sebagai bentuk pertanggung jawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” ujar Meutya.

Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024 itu telah membuat surat instruksi kepada seluruh pegawai Komdigi untuk memberikan dukungan kepada aparar hukum agar dapat mencapai keterangberangan proses penyidikan.

Kemudian ia menyabut telah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi telribat dengan kasus judi online.

“Dari nama-nama yang sebetulnya ditahan polisi kami tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan, yang mengetahui sebenarnya pihak kepolisian,” katanya.

“Jadi kami harus verifikasi dulu. Sehingga untuk saat ini masih 11 namun demikian tidak menutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” imbuhnya.

Nanti, ketika surat penahan sudah resmi keluar, pihak Komdigi baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS.

Setelah itu, dalam upaya menghormati asas praduga tak bersala pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya yang sudah intrah. Dan pemecatan akan dilakukan secara tidak hormat.

“Sekali lagi ini pil pahit. Tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami.” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*